Batas Waktu Penyampaian Penyesuaian APBD untuk Penanganan Covid-19 Diperpanjang, Pemda Diminta Responsif
Batas waktu penyampaian hasil penyesuaian APBD yang sebelumnya ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah, paling lama 7 (tujuh) hari sejak ditetapkan instruksi tersebut, diubah menjadi paling lama 2 (dua) minggu setelah ditetapkannya keputusan bersama Mendagri dan Menteri Keuangan (Menkeu). Hal tersebut
Read more