Rapat Koordinasi Pemetaan Pelaksanaan CSR/TJSLP di Tahun 2022

Demak – Rabu, 21 Desember 2022. Fariz Iqbal Faisal staf Kecamatan Demak mengikuti Rapat Koordinasi Pemetaan Pelaksanaan CSR/TJSLP di Tahun 2022 di Bappedalitbangda Kabupaten Demak.

Pokok-pokok yang disampaikan dalam Rapat:
1. Untuk bisa melaporkan secara real dan akuntabel terkait dengan Pelaksanaan CSR/TJSLP.
2. Diharap bisa manjabarkan penggunaannya untuk program apa.
3. Program CSR/TJSLP bisa untuk membantu program unggulan Ibu Bupati Demak.
4. Sasaran utama Program CSR/TJSLP yaitu: Stunting, Kemiskinan, dan ODF.
5. Diharapkan di Tahun 2022 ada peningkatan terkait dari Program CSR/TJSLP dari tahun sebelumnya.
6. Program CSR/TJSLP tidak menerima dalam bentuk uang, tetapi digantikan dengan program terkait.
7. Batas waktu akhir pengumpulan data program CSR/TJSLP untuk opd Kecamatan pada tanggal 30 Desember 2022.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *