Rakor Persiapan Menghadapi Gugatan Perdata terkait SMPN 5 Demak
Demak – Kamis, 16 Desember 2021 pukul 08.00 WIB Sekretaris Kecamatan Demak Bapak Anwar Masdari, S.IP, MM menghadiri Rakor Persiapan Menghadapi Gugatan Perdata terkait SMPN 5 Demak pat di Ruang Rapat Staf Ahli Bupati.
Gugatan Perdata dengan Nomor 51/Pdt.G/2021/PN Dmk. Pimpinan Rakor Bapak Ahmad Nur Wahyudi, SH, MH. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Demak.
Dokumentasi

