Rapat Paripurna ke-13 DPRD Kab. Demak Masa Sidang II Tahun 2021
Demak – Senin, 14 Juni 2021 pukul 15.00 WIB Imam Nur Ahmad staf Kecamatan Demak mewakili Camat Demak mengikuti Video Conference Rapat Paripurna ke-13 DPRD Kab. Demak Masa Sidang II Tahun 2021.
Rapat dengan acara Penyerahan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Demak TA. 2020.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, H. S. Fahrudin Bisri Slamet, SE didampingi oleh Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, SE. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak, Wakil Bupati Demak, Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Demak, Ketua Komisi DPRD Kabupaten Demak dan OPD terkait. Anggota DPRD Kabupaten Demak mengikuti Zoom Meeting di masing masing Ruang Komisi DPRD Kabupaten Demak.
Bupati Demak membacakan Nota Pengantar Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020. Laporan realisasi anggaran yang disampaikan yaitu terkait Pendapatan yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah serta Belanja yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak terduga dan Transfer.
Dokumentasi


