Rakor Persiapan Pelaksanaan Penyuluhan Hukum Terpadu dan Sosialisasi Desa Sadar Hukum Tahun 2021

Demak – Jum’at, 5 Maret 2021 pukul 09.00 WIB Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Demak, Bapak Suprojo, S.STP, MM menghadiri Rakor Persiapan Pelaksanaan Penyuluhan Hukum Terpadu dan Sosialisasi Desa Sadar Hukum Tahun 2021 yang dilaksanakan di Ruang Rapat JDIH Bagian Hukum Setda Kab. Demak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *