Aparatur Negara Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
Sistem pemerintahan di Indonesia turut berubah dengan adanya transformasi digital. Untuk beradaptasi dengan kondisi tersebut, diperlukan pimpinan unit kerja atau instansi pemerintah yang menciptakan perubahan sekaligus pemanfaatan teknologi.
Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo saat Upacara Pelepasan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I Angkatan XLVII Tahun 2020, di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Selasa (08/12). Menteri Tjahjo meyakini, proyek perubahan para peserta pelatihan, sebagian besar adalah inovasi terkait pemanfaatan teknologi atau digitalisasi.
“Transformasi digital memanfaatkan teknologi dalam proses tata laksana dan pemberian pelayanan publik,” ungkap Menteri Tjahjo. Pada konteks tata laksana, digital governance menjelma dalam produk e-office, e-monev, e-kepegawaian, e-disposisi, e-perencanaan, e-penganggaran, dan lain sebagainya.
Sementara dalam pelayanan publik, e-governance ditunjukkan dengan berbagai produk layanan yang memungkinkan masyarakat tidak perlu bertatap muka dengan pemberi layanan. Permintaan atau pengajuan pelayanan bisa diakses melalui smartphone, bahkan pembayaran dilakukan dengan cara nontunai.
