Sosialisasi Perbup Demak tentang Pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa Bidang Infrastruktur di Kabupaten Demak dan launching aplikasi SiMonik
Demak – Kamis, 3 Desember 2020 Aisyah Maulida Pelaksana Kecamatan Demak menghadiri kegiatan Sosialisasi Perbup Demak tentang Pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa Bidang Infrastruktur di Kabupaten Demak dan launching aplikasi SiMonik.
Kegiatan dilaksanakan di Gedung Ghradika Bina Praja Kab. Demak. dipimpin oleh Bupati Demak dan dihadiri oleh peserta rapat meliputi Kadin Perkim Demak, camat sek Kabupaten Demak, kepala desa penerima BKK.
Sosialisasi Perbup Nomor 89 tahun 2020 tentang pengelolaan BKK
Latar belakang
1. Perbup No 59 tahun 2020
2. Belum ada petunjuk teknis pelaksanaan BKK
3. Dana BKK meningkat setiap tahun
4. OPD pengampu BKK tidak hanya satu
– BKK adalah bantuan dalam bentuk uang yang dialokasikan pada belanja tidak langsung untuk mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa
– BKK khusus pembangunan infrastruktur desa
– Besaran BKK per paket maksimal 200juta/per paket
– Setiap desa menerima BKK dengan kumulatif paling banyak 1 milyar atau 5 paket per tahun
– Dana BKK langsung ditransfer ke RKD (rekening kas desa)
– Dana administrasi maksimal 3% untuk belanja operasional atau admsnistrasi (ATK, transport, tenaga)
– SILPA diperbolehkan maks 1%
Launching aplikasi SI-Monik
SI-monik sebagai aplikasi yang bertujuan untuk mempermudah monitoring dan evaluasi penggunaan BKK. Aplikasi ini berupaya untuk mewujudkan konsep paperless dan mempercepat proses pelaksanaan BKK. Target pengguna aplikasi ini adalah desa yang mengajukan BKK.
