Diklat Pengelolaan Kepegawaian di BKPP Kabupaten Demak

Demak – Pada hari ini, Jum’at (13 November 2020), pukul 08.00 WIB Bertempat di Ruang Kelas Belimbing BKPP Kabupaten Demak dilaksanakan Diklat Pengelolaan Kepegawaian oleh kepala BKPP Kabupaten Demak.

Peserta Diklat yang hadir adalah Kasubbag Umum dan Kepegawaian BKPP Kabupaten Demak. Bapak Slamet Sugiyanto selaku Kasubag Umpeg Kecamatan Demak hadir dalam kegiatan Diklat ini.

Peserta Diklat Pengelolaan Kepegawaian berjumlah sekitar 40 peserta. Materi yang diambil dan diajarkan tentang Manajemen Kepegawaian dasarnya adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Visi dan Misi Undang-undang nomor 5 tahun 2014 yaitu: Visinya mewujudkan ASN yang memiliki integritas, profesional melayani dan sejahtera. Misinya memindahkan ASN dari Comfort Zone ke Competitif Zone.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *