Rapat Sidang Paripurna DPRD Kab. Demak Masa Sidang III Tahun 2020

Demak – Kasubag Program dan Keuangan dan staf Kecamatan Demak mengikuti Rapat Sidang Paripurna ke-36 dan ke-37 DPRD Kabupaten Demak Masa Sidang III Tahun 2020 yang dilaksanakan dengan Video Conference, Senin (19 Oktober 2020).

Kegiatan dimulai pukul 09.30 WIB. dengan acara penyerahan 2 (dua) Raperda usulan DPRD Kab. Demak, yaitu:

  1. Raperda tentang Pedagang Kaki Lima
  2. Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal

dilanjutkan dengan penyerahan 2 (dua) Raperda usulan Bupati Demak, yaitu:

  1. Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
  2. Raperda tentang Pengarusutamaan Gender

Dokumentasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *