Rapat Sidang Paripurna DPRD Kab. Demak Masa Sidang III Tahun 2020
Demak – Kasubag Program dan Keuangan dan staf Kecamatan Demak mengikuti Rapat Sidang Paripurna ke-36 dan ke-37 DPRD Kabupaten Demak Masa Sidang III Tahun 2020 yang dilaksanakan dengan Video Conference, Senin (19 Oktober 2020).
Kegiatan dimulai pukul 09.30 WIB. dengan acara penyerahan 2 (dua) Raperda usulan DPRD Kab. Demak, yaitu:
- Raperda tentang Pedagang Kaki Lima
- Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal
dilanjutkan dengan penyerahan 2 (dua) Raperda usulan Bupati Demak, yaitu:
- Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
- Raperda tentang Pengarusutamaan Gender
Dokumentasi
