Pelantikan Anak Cabang IPNU Kecamatan Demak
Demak – Pada hari Minggu 20 September 2020 pukul 09.00 Kasubag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Demak, Slamet Sugiyanto menghadiri acara Pelantikan anak cabang IPNU Kecamatan Demak.
Struktur Kepengurusan IPNU dan IPPNU serta masa jabatan:
- PP Pimpinan Pusat Ibu Kota 3 Tahun 3 Tahun
- PW Pimpinan Wilayah Propinsi 3 Tahun 3 Tahun
- PC Pimpinan Cabang Kabupaten/Kota 2 Tahun 2 Tahun
- PAC Pimpinan Anak Cabang Kecamatan 2 Tahun 2 Tahun
- PK Pimpinan Komisariat Sekolah/Ponpes/PT 1 Tahun 1 Tahun
- PR Pimpinan Ranting Desa/kelurahan 2 Tahun 2 Tahun
IPNU – IPPNU sebagai perangkat dan badan otonom secara kelembagaan mempunyai kedudukan yang sama sederajat dengan banom lain yakni anggota pleno.
Secara organisatoris IPNU – IPPNU mempunyai kedudukan sejajar dengan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di Indonesia lainnya. Secara legal tercantum dalam UU keormasan No 8 tahun 1985.
Dokumentasi


