Pembinaan kelompok tani Kelurahan Mangunjiwan Kecamatan Demak
Demak – Rabu 09 September 2020, Pembinaan kelompok tani Kelurahan Mangunjiwan Kecamatan Demak. Pembinaan dibuka langsung oleh Sekretaris Kecamatan Demak, Anwar Masdari, SIP.MM. dan dihadiri Petani yang ada di Kelurahan Mangunjiwan.
Sekcam Demak memberi arahan diantaranya, Pembangunan pertanian di berbagai tingkatan wilayah sangat ditentukan oleh partisipasi aktif dari seluruh subjek pelaku usahatani baik hulu maupun hilir. Pelaku utama dan pelaku usaha bidang pertanian memegang peranan penting dalam peningkatan produk dan produktivitas yang juga merupakan salah satu indikator tingkat keberhasilan pembangunan di bidang pertanian.
Pembinaan terhadap pelaku utama dan pelaku usaha ini sangat diperlukan untuk mencapai target pertumbuhan dan peningkatan produk dan produktivitas dalam rangka mensukseskan pembangunan bidang pertanian. Sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 67/Permentan/SM.050/12/2016 tentang Pembinaan Kelembagaan Petani, maka pembinaan terhadap pelaku utama dan pelaku usaha bidang pertanian dilaksanakan dalam wadah kelembagaan kelompoktani. Menurut peraturan tersebut, yang harus diperhatikan dalam pembentukan kelompoktani adalah kesamaan kepentingan, sumber daya alam, sosial ekonomi, keakraban, saling mempercayai dan keserasian hubungan antar anggota untuk kelestarian kehidupan berkelompok, sehingga setiap anggota merasa memiliki dan menikmati manfaat dari setiap kegiatan.

