Bantuan Subsidi Upah Juga Menyasar Aparatur Desa
Kementerian Ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan kembali memperpanjang batas waktu penyerahan berkas calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) hingga Jumat (28/8/2020). Itu berlaku di Takengon, Aceh Tengah.
Calon penerima juga diperluas ke aparatur desa, karena dari sebelumnya hanya berlaku bagi tenaga honorer dan karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.
“Peserta aktif per Juni 2020 berjumlah sekisar 11.090 ribu orang; pegawai swasta 2.352 orang, aparatur desa 5.238 peserta dan 3.499 orang tenaga honorer di instansi pemerintah,” kata Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaa Takengon Fadly Maulana merincikan kepada RRI Takengon, Aceh Tengah, Selasa (25/8/2020).
