SKB Menteri: 21 Agustus 2020 Libur Cuti Bersama Tahun Baru Islam
Tanggal 21 Agustus 2020 ditetapkan sebagai cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah. Hal ini diumumkan dalam revisi ketentuan cuti bersama 2020 yang ditetapkan bersama oleh tiga menteri, Menteri PAN-RB Nomor, 174, 01, 01 Tahun 2020.
Pemerintah merevisi ketentuan mengenai cuti bersama dan hari libur pada tahun 2020. Revisi itu menambah jumlah hari libur pada tahun 2020 dari 20 hari menjadi 24 hari. Seperti dikutip laman Kemenag, revisi itu menambahkan 4 hari libur pada 2020 sebagai berikut:
1. Tanggal 28 dan 29 Mei sebagai Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 2020
2. Tanggal 21 Agustus sebagai Cuti Bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah
3. Tanggal 30 Oktober sebagai Cuti Bersama Maulid Nabi Saw.
