Apel Kesiapan Pelaksanaan Penegakan Disiplin Protokol Covid-19 di Kelurahan Bintoro Kecamatan Demak
Demak – Camat Demak, Muhammad Syahri, SH, MM, Babinsa, Babimkamtibmas, dan semua perangkat Kelurahan Bintoro bersama Tim Satgas dari DINSOS P2PA Kab. Demak, Dinas Perikanan dan Kelautan Kab. Demak dan perwakilan Dinperpusar Kabupaten Demak, Dinsos P2PA Kab. Demak mengikuti Apel Kesiapan Pelaksanaan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Covid-19 di Kelurahan Bintoro Kecamatan Demak, Jum’at (14 Agutus 2020).
Apel dimulai pukul 10.30 WIB, dipimpin oleh Camat Demak. Apel ini Dalam Apel Kesiapan Pelaksanaan Penegakan Disiplin Protokol Covid-19 harus sesuai dengan Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, seluruh peserta apel wajib memakai masker.
Dalam apel ini Camat Demak (Muhammad Syahri,SH,MM) menyampaikan bagi warga maupun masyarakat yang tidak menggunakan masker pada saat beraktivitas diberikan sanksi teguran yang berupa antara lain Push Up, Membaca surat Al-Fatehah, Istigfar, menyanyikan lagu kebangsaan, menghapalkan Pancasila dan lain-lain hal ini agar menjadi pembelajaran bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
