Webinar Sosialisasi Tanda Tangan Elektrik via Zoom Meeting
Demak – Pada hari ini, Jum’at (17/07/2020) Camat Demak, Sekcam beserta Pejabat seluruh Eselon dan Staf Kecamatan Demak mengikuti kegiatan Webinar Sosialisasi Tanda Tangan Elektrik pada Sistem Informasi Naskah Dinas (Sinadin) via Zoom Meeting bertempat di Aula Kecamatan Demak.
Kegiatan webinar penerapan sosialisasi tanda tangan elektrik pada sistem informasi naskah dinas (Sinadin) dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, dr. Singgih Setyono. MMR pukul 08.00 WIB, diikuti oleh seluruh pejabat Eselon dan staf OPD di Kabupaten Demak.
Dalam sambutannya Sekda Demak menyampaikan beberapa hal terkait TTE meliputi:
- Dasar Hukum: Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Permenpan No. 6 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Instansi Pemerintah.
- Tata naskah dinas elektronik (TNDE) atau Aplikasi Si-Nadin, merupakan suatu sistem pengelolaan naskah dinas secara elektronik dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kecepatan dan kemudahan dalam proses pengambilan putusan, yang bersifat legal (sudah TTE).
- Teknologi Informasi yang dimaksud adalah aplikasi bernama Si-Nadin yang bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan surat yang secara cepat, mudah, dan hemat, mempermudah disposisi surat serta menghemat kertas. Dengan Aplikasi Sinadin memberikan jaminan diantaranya Otentik, Utuh, Privacy, Intregritas, dan anti Penyangkalan.
Dokumentasi


