Penandatanganan MoU Pelaksanaan Pilkada Damai di Kabupaten Demak

Demak – Penandatanganan MoU Pelaksanaan Pilkada Damai yang Kondusif serta Menyambut Adaptasi Kebiasaan Baru di Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, bertempat di Aula kelurahan Kalicilik, Kamis (16 Juli 2020).

Penandatanganan MoU oleh Inspektur Polisi Satu Tri Cipto Adi Purnomo, S.H, M.H selaku Kepala Kepolisian Sektor Demak Kota, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Kepolisian Sektor Demak Kota, Kapten Inf Etok Suristiyino selaku Komandan Rayon Militer 01 Demak, Dim 0716 Demak dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Komandan Rayon 01 Demak, dan Muhammad Syahri, S.H, M.M selaku Camat Demak Kota, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Kecamatan Demak Kota.

Para Pihak sepakat untuk melaksanakan Perjanjian Kerja sama tentang Pelaksanaan Pilkada Damai yang Kondusif serta Menyambut Adaptasi Kebiasaan Baru di Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kapolres Demak, Komandan Kodim 0716 dan Paguyuban Desa (DPC PAPDESI Kab Demak), serta menindak lanjuti dari Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Demak dengan Kepolisian Resor Demak tentang pengembangan layanan tunggal panggilan darurat nomor : 415/01/I/2020, Nomor : MoU/2/II/HUK.8.1/2020.

Maksud Perjanjian Kerja sama ini adalah sebagai pedoman bagi PARA PIHAK untuk melakukan koordinasi dan bekerjasama dalam hal melaksanakan Pilkada yang damai serta kondusif di kabupaten Demak serta menyambut era Adaptasi Kebiasaan Baru.

 


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *