Himbauan Camat Demak kepada Seluruh Kades/Lurah serta Kapus Demak 1, 2 dan 3 dalam Rangka Antisipasi dan Pencegahan Penyebaran Covid-19
Kepada Yth.
Saudaraku…
1. Kades/ Lurah se kec. Demak
2. Ka. Puskesmas Demak 1.2.3 dmk
Dalam rangka antisipasi dan pencegahan penyebaran COVID 19 di Wil Kab Demak, Diminta kepada Saudara untuk melaporkan di wilayahnya masing2 untuk :
- Melaporkan kematian warga di Desa masing2 : meliputi identitas lengkap ( nama, ,jenis kelamin, umur ), alamat lengkap ( RT, RW, Kampung/ Dusun, Desa ), waktu meninggal dan dugaan penyebab kematian.
- Memantau dan melaporkan warga desa di wil masing2 yg baru pulang dari luar kota dan atau masyarakat pendatang.
- Melakukan penyemprotan secara mandiri tempat2 strategis dan atau tempat yg banyak dikunjungi warga masyarakat dengan disinfektan (o ).
- Laporan agar dilakukan secara berjenjang dari tingkat RT, RW, Desa/ Kelurahan, dan akan diteruskan Camat kepada Bupati melalui Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kab Demak.
- Demikian untuk dilaksanakan, dan terimakasih.
- Lurah/Kades aktif berkoordinasi dg babinsa.babinkabtibmas Puskesmas/bidan desa masing2.
