Penandatanganan Komitmen Membangun Zona Integritas Kecamatan Demak Kabupaten Demak

Demak – Penandatanganan Komitmen Membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi di Kecamatan Demak, Selasa (17 Maret 2020).
Sebagai penerapan pelaksanaan reformasi birokrasi pada satuan kerja di Lingkungan Kecamatan Sayung melalui pembangunan Zona Integritas dengan menerapkan instrumen Zona Integritas anti korupsi.
Camat Sayung beserta ASN di Kecamatan Sayung melaksanakan penandatangan zona Integritas menuju anti korupsi di depan Kantor Kecamatan Sayung pada hari Kamis, (12/3/2020).
Penandatanganan ini dilakukan oleh seluruh ASN di Kecamatan Sayung sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja ASN serta untuk mengubah image masyarakat terhadap ASN.
Camat Sayung dalam Apel Pagi juga menyampaikan beberapa hal terkait dengan penandatanganan Zona Integritas, beberapa hal yang disampaikan diantaranya :
- untuk mengubah pola pikir/mindset Pegawai Negeri Sipil;
- siap memberikan pelayanan lebih baik pada masyarakat;
- siap menghilangkan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme;
- serta mau bekerja keras di lingkungan kerja karena membangun WBK/WBBM tidak dapat dilakukan sendiri harus dilakukan bersama- sama dalam sebuah Tim Kerja;

