Rakor Mekanisme Pelaksanaan BKK TA. 2020
Demak – Rapat Koordinasi Mekanisme Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Pemerintah Desa yang bersumber dari APBD Kab. Demak Tahun Anggaran 2020 bertempat di ruang pertemuan Dinperkim Kab. Demak, Rabu (19/2/2020).
Rakor dibuka langsung oleh kepala Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman Ibu Nurul Prasetyani, S.T., M.Si. dan dihadiri oleh Kepala Dinperkim, Inspektorat, BPKPAD, BAPPEDA, Camat seluruh Kab. Demak, Kasi PIP dan Staf PIP. Dalam kegiatan ini Kasi Trantib Kecamatan Demak, Mustamin hadir mewakili Camat Demak.
Rakor ini dimaksudkan untuk mendiskusikan mengenai mekanisme pelaksanaan kegiatan BKK tahun 2020 oleh Tim Pengelola.
Dalam sambutannya Kepala Dinperkim Bapak Akhmad Sugiharto, S.T., M.T. berharap kepada seluruh tim yang menangani maupun yang menerima program BKK agar bisa mentaati aturan yang sudah disepakati bersama karena sekali saja melanggar aturan maka akibatnya akan fatal atau bahkan bisa mempersulit dalam proses pelaporan. Dengan berjalan sesuai aturan maka kita akan bisa meminimalisir risiko – risiko yang akan timbul saat kegiatan itu sudah berjalan seperti tahun – tahun sebelumnya.
Dokumentasi


