Apel pagi 28 Januari di Halaman Kecamatan Demak kota

Demak – Selasa (28/1/2020) Apel pagi di Halaman kecamatan Demak Kota yang diikuti :

  1. Karyawan-karyawati Kecamatan Demak
  2. PLKB
  3. UPK
  4. PKH
  5. PD dan PLD
  6. PPL

Sedikit berbeda dengan apel yang dilaksanakan di hari-hari sebelumnya, hari ini para pegawai menggunakan baju adat.

Setiap tanggal 28 pada setiap bulan, seluruh ASN maupun pegawai honorer yang bekerja di lingkungan pemerintah kabupaten demak itu diwajibkan memakai baju adat. hal itu tertulis dalam peraturan bupati nomer 78 tahun 2019 yang merubah peraturan bupati nomer 37 tahun 2017 tentang pedoman penggunaan pakaian dinas bupati, wakil bupati, Pegawai Aparatur Sipil Negara, Kepala Desa dan Perangkat Desa dilingkungan Pemerintah Kabupaten Demak.

Dokumtasi kegiatan


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *