Suporting Camat beserta Kades melalui Regulasi dan Penganggaran

Demak – Camat Demak kota menghadiri kegiatan Sosialisasi Kebijakan PAUD, Kegiatan Publikasi dan Sosialisasi PAUD di Aula Budi Utomo Dindikbud Kab. Demak, Selasa (21/01/2020).

Hadir juga Kepala Dindikbud Kab. Demak, Bapak Drs. Anjar Gunadi, M.Pd. dalam sambutanya beliau menyampaikan “Anggaran desa bisa dialokasikan untuk memajukan pendidikan di desanya dan sudah ditetapkan apa saja bidang, sub bidang dan kegiatan pendidikan yang bisa dibiayai APBDes. Untuk sub bidang pendidikan, anggaran desa bisa digunakan untuk penyengenggaraan PAUD, TK, TKA, TPQ, madrasah nonformal milik desa, bantuan honor penjaga, pakaian seragam, operasional dan seterusnya. Hal ini ditetapkan di Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa”.

 


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *