PEMANTAPAN OPEN DATA MENUJU SATU DATA DEMAK YANG DIIKUTI OLEH ADMIN SELURUH OPD SE KABUPATEN DEMAK

Demak – sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Open data di Kabupaten Demak yang merupakan kegiatan penunjang program Smart City adalah pelaksanaan Open Data Menuju Satu Data Demak. maka dari itu Dinas Komunikasi dan Informatika mengundang admin PPID dan Kasubag Program OPD se Kabupaten Demak guna untuk mengikuti kegiatan Pemantapan Open Data Menuju Satu Data Demak pada hari kamis (26/12/2019) pukul 08.00 WIB yang bertempat di Ruang Pertemuan DINPERMASDES P2KB.

Presiden Republik Indonesia (RI) Bapak Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini telah merilis Peraturan Presiden No. 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. serta Informasi yang disampaikan melalui Satu Data Indonesia kecil kemungkinannya adalah hoaks mengingat portal ini dikelola secara langsung oleh pemerintah RI sendiri. Satu Data Indonesia merupakan manifestasi nyata dari era big data.

Saat ini semuanya berbasis pada data, pengambilan keputusan didasarkan pada data, dan setiap penyampaian opini pun mesti dikuatkan oleh data. Sehingga kehadiran portal Satu Data Indonesia ini diharapkan mampu membawa serta seluruh elemen masyarakat untuk ikut peduli kondisi bangsa dengan berlandaskan informasi yang sesuai dengan fakta di lapangan, bukan hanya berdasar informasi simpang siur yang tak jelas kebenarannya.

Sesuai Perintah Pemerintah Daerah, Kabupaten Demak segera menindaklanjuti mengenai kebijakan Satu Data Demak dan dalam hal tersebut yang menjadi Koordinator dan Sekretariat yaitu dari BAPPEDA LITBANG, sedangkan Dinkominfo sebagai Wali Data, untuk BPS merupakan penyedia data statistik dan data spasial, dan untuk OPD berlaku sebagi Produsen Data.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *