PEMBANGUNAN RTLH DI KELURAHAN BINTORO KECAMATAN DEMAK
Demak – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Bintoro merupakan program kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Demak dengan DinPerkim dengan pelaksana Kelurahan Bintoro. pembangunan ini mulai dilaksanakan pada hari senin (23/12/2019) di Jl kyai Turmudi rumah ibu Suparmi.
Pemerintah Kelurahan Bintoro turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan guna untuk percepatan pembangunan RTLH di wilayahnya. bersama masyarakat melaksanakan kerja bakti pembangunan rumah ibu Suparmi.
Pekerjaan diserahkan kepada pihak ketiga. Penerima tinggal terima kunci saat bangunan selasai. Untuk anggaran, perunit menghabiskan biaya kurang lebih lima puluh juta. Pembangunan RTLH ini ditujukan kepada sebanyak 30 KK yang ada di Kelurahan Bintoro.

