RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN DEMAK KE 45
Demak – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Demak ke 45 dilaksanakan pada hari Rabu (11/12/2019) yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak. Rapat tersebut di hadiri oleh beberapa unsur penting (Kepala OPD) dilingkup Kabupaten Demak.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak dibuka oleh Bapak Bupati Demak (M. Natsir). dalam rapat tersebut membahas mengenai jawaban Bupati terhadap pemandangan Umum fraksi-fraksiĀ terhadap Raperda tentang perubahanan atas perda kabupaten demak nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten demak, dan dilanjutkan dengan pembahasan mengenai peraturan DPRD tentang tata tertib dan kode etik DPRD Kabupaten Demak.

