PERINGATAN HARI IBU KE 91

Demak – Hari ibu sebenarnya jatuh pada tanggal 22 Desember 2019, namun untuk memeriahkannya Pemerintah Kabupaten Demak melaksanakan beberapa kegiatan untuk memeriahkan hari ibu yang ke 91. dan untuk puncak acara peringatan hari ibu di Kabupaten Demak dilaksanakan Seminar yang diisi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Demak.

acara tersebut dilaksanakan pada hari Rabu (11/12/2019) bertempat dipendopo Kabupaten Demak. peserta yang diundang sebanyak kurang lebih 150 orang dari unsur TP PKK Kabupaten, Dharma Wanita, dan TP PKK Kecamatan se Kabupaten Demak.

acara dibuka oleh Bapak Bupati, wakil Bupati, Sekretraris Daerah yang didampingi oleh para istri. selain itu juga hadir Kapolsek dan Danramil Kabupaten Demak. acara dilanjutkan dengan Seminar dari Sekretaris Daerah yang berjudul “Perempuan Berdaya, Demak Maju”. menurut Sekda Definisi Perempuan yang berdaya yaitu yang berkekuatan, berkemampuan, bertenaga, dan mempunyai akal/cara untuk mengatasi sesuatu.

banyak yang memandang seorang perempuan atau istri dianggap sebagai “Konco Wingking” yang banyak mengurusi urusan dapur dan anak. menurut bapak sekda bahwa pekerjaan yang paling mulia adalah ibu rumah tangga, bukan pekerjaan dengan eselon yang tinggi. karena ibu rumah tangga dianggap hebat, ia bisa mengatur segala urusannya dirumah sekaligus mengurus anak. berbeda halnya dengan wanita yang bekerja dengan eselon yang tinggi namun untuk urusan anak diserahkan pada pengasuh. justru hal tersebut salah karena kita tidak bisa sepenuhnya mengawasi anak dan pengasuh. karena pada dasarnya seorang ibu merupakan madrasah pertama bagi anaknya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *