PENGUKUHAN IKATAN PEKERJA SOSIAL MASYARAKAT (IPSM) DI PENDOPO KABUPATEN DEMAK
Demak – Kepengurusan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) periode 2019-2024 dikukuhkan oleh Bapak Bupati Demak (H. M. Natsir) pada hari Kamis (5/12) bertempat di Pendopo Kabupaten Demak. Adapun tugas pokok organisasi IPSM memiliki tugas utama melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Baik yang bersifat pembinaan dan pengembangan kesejahteraan sosial maupun pelayanan kesejahteraan sosial dengan mengindahkan kebijaksanaan Pemerintah di bidang kesejahteraan sosial.
IPSM memiliki orientasi pada amal dan perbuatan kebajikan. Hal ini tanpa mengedepankan pamrih dengan memberikan komitmen dan konsistensi dalam mengemban tugas.

