RAKOR PENANGGULANGAN SAMPAH DI TAMAN PARKIR KADILANGU KECAMATAN DEMAK

Demak – Rakor penanggulangan sampah di taman parkir Kadilangu dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 18 September 2019, adapun yang hadir dalam acara tersebut yaitu Kepala dinas Perkim, Dinas Lingkungan Hidup, Dinperta, Dinputaru, Kepala Lurah, Yayasan.

dan Hasil yang didapatkan dari rakor tersebut yaitu
Akan dibentuk sebuah tim kebersihan yang berjumlah sebanyak 10 orang personil yg terdiri dari
1 personil dr Dinputari
3 personil dr Dinperta
4 personil dr Dinperkim
2 personil dr Yayasan


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *