MONITORING PBB-P2 DI KELURAHAN KALICILIK KECAMATAN DEMAK

Demak – Monitoring PBB P2 di Kelurahan Kalicilik Kecamatan Demak dilakukan pada Senin (29/7) pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk monitoring, pembinaan, intensifikasi dan evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2019 di Desa/Kelurahan se-Kecamatan. karena tercatat bahwa kelurahan kalicilik baru mencapai 24 % per 29 Juli 2019, dengan demikian kelurahan kalicilik masih sangat rendah tingkat kesadaran membayar pajak.

Tim monitoring dari Kecamatan Demak sekaligus mengingatkan beberapa tugas aparat pemerintahan Desa  lainnya seperti SPJ DD/ADD serta monitoring dana transfer dari Provinsi Jawa Tengah. Tim monitoring menyampaikan kepada seluruh aparat Pemerintah kelurahan Kalicilik bahwa Pemerintah kelurahan agar lebih berhati-hati dalam melaksanakan kegiatan karena pemeriksaan fisik sekarang tidak hanya dilakukan oleh Inspektorat namun gabungan Inspektorat dengan Kejaksaan.

Kegiatan turun ke Desa/Kelurahan ini dilaksanakan tidak hanya sekali namun jika memang perlu diingatkan kembali maka Tim tersebut akan turun lagi Desa/Kelurahan. Demi terpenuhinya target PBB P2 di Kecamatan Demak, Tim monitoring tidak akan bosan untuk selalu mengingatkan dan mendorong Desa/Kelurahan untuk memaksimalkan setoran PBB P2.

Sasaran yang ingin kita capai dari kegiatan ini bagaimana kemudian pengelolaan potensi pajak dan wajib pajak daerah lebih optimal. Ini tentunya persoalan bagaimana pemerintah menggenjot peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khusus dari sektor pajak bumi dan bangunan dan retribusi daerah lainnya tetap mampu menopan bahkan sedianya memang harus memberikan peningkatan kemampuan dalam pengelolaan sumber keuangan yang berasal dari PAD,

   

Dokumentasi Monitoring PBB-P2

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *