PERTEMUAN RUTIN PKK KABUPATEN DEMAK

Demak – Pertemuan Rutin PKK Kabupaten Demak yang diikuti oleh TP PKK Se Kecamatan Demak dengan menghadirkan Ketua TP PKK Kecamatan, Istri Sekcam dan satu orang perwakilan dari Pokja IV. dalam pertemuan rutin atau rapat pleno kali ini diisi oleh BPJS Kesehatan Kabupaten Demak yang memberikan materi mengenai sosialisasi JKN KIS bagi TP PKK Kabupaten Demak.Pertemuan Rutin ini dilaksanakan pada tanggal 8 Juli 2019 bertempat di Ruang Pertemuan Staf Ahli Bupati Demak.

Perwakilan dari BPJS Kesehatan (Mbak Lia) menjelaskan bahwa Masyarakat masih sering salah kaprah mengenai BPJS yang sebenarnya penyebutan yang benar adalah JKN KIS (Jaminan Kesahatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat), Adapun Maksud dari BPJS Kesehatan tersendiri yaitu mengajak untuk bekerja sama dengan TP PKK yang dianggap paling dekat dengan Masyarakat sehingga dapat ikut membantu mensosialisasikan JKN KIS kepada Masyarakat terutama bagi ibu yang hamil atau ibu yang baru saja melahirkan. karena saat ini terdapat kebijakan baru yaitu jika bayi yang dilahirkan sebelum 28 hari harus didaftarkan ke BPJS Kesehatan jika bayi tersebut sewaktu-waktu membutuhkan layanan kesehatan. namun jika bayi yang didaftarkan sudah mencapai usia 2 tahun maka pada saat pendaftaran akan dikenakan biaya tunggakan selama 2 tahun. Setelah pengisian materi dari anggota BPJS Kesehatan dilanjutkan dengan paparan dari TP PKK Kabupaten Demak dengan dimulai dari Laporan Sekretaris, Pokja I, Pokja II, Pokja III, hingga Pokja IV.

Dokumentasi Pertemuan Rutin PKK Kabupaten Demak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *