Instansi Pusat dan Daerah Diimbau untuk Mengisi Data PNS Terdampak Covid-19 melalui Aplikasi SAPK
Jakarta-Humas BKN, Mencermati perkembangan penyebaran Covid-19 yang semakin meluas yang salah satunya berdampak kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengeluarkan Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 09/SE/III/2020 Tentang Panduan Teknis Pengisian Data Riwayat Covid-19 PNS Instansi Pusat Dan Daerah Melalui SAPK BKN tanggal 30 Maret 2020. Dalam SE tersebut, Kepala BKN meminta kepada
Read more