Ini Isi Perppu Penundaan Pilkada Serentak 2020
Pemerintah secara resmi telah mengeluarkan Perppu nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Perppu tersebut secara resmi memutuskan menunda pemilihan kepala daerah yang seharusnya dilakukan September 2020 diundur hingga Desember 2020. Penundaan tersebut dengan alasan masih tingginya pandemi virus Covid-19. Dan juga telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 4 Mei 2020. Berikut isi lengkap dari ketentuan yang diatur
Read more