Rakor Pendataan Anak Tidak Sekolah Tahun 2021
Demak – Rabu, 3 November 2021 pukul 08.00 WIB. Plt Kasi Kesra Kecamatan Demak menghadiri Rapat Koordinasi Pendataan Anak Tidak Sekolah Tahun 2021 bertempat di Aula Ki Hajar Dewantoro Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Demak.
Kegiatan ini bertujuan untuk menggali kendala–kendala yang terkait penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) termasuk terkait capaian Indikator Kinerja Rata–rata Lama Sekolah (RLS) dan Harapan Lama Sekolah (HLS) yang belum tercapai.
Sasaran Program ATS
- Anak yg berada di daerah 3T (Terdepan/ perbatasan, Terluar/terisolir & Tertinggal)
- Anak yg berhadapan dgn hukum (ABH)
- Anak penyandang disabilitas
- Kelompok ATS lainnya,hambatan ekonomi/sosbud (Anak TKI, Korban Bencana, Pelecehan)
- Anak yg bekerja dan pekerja anak
- Anak dalam pernikahan anak/ibu remaja
- Anak jalanan (anjal) dan anak terlantar (Antar)
