Rapat Pleno TP PKK Kecamatan Demak Bulan Agustus 2020

Demak – Pada hari Selasa (25 Agustus 2020) dilaksanakan Rapat Pleno TP PKK Kecamatan Demak Agustus 2020 bertempat di Meetingroom Riptaloka Kecamatan Demak.

Rapat pleno TP PKK Kecamatan Demak dipimpin langsung oleh Ketua TP PKK Kecamatan Demak, Ny. Hj. Retno Dwi Handayani, S.Sit. dan Sekretaris TP PKK Kecamtan Demak, Nanik Shofiyana, SE. Rapat pleno dihadiri Ketua TP PKK Desa/Kelurahan se Kecamatan Demak.

Ketua TP PKK Kecamatan demak memberi arahan “Mohon apabila melaksanakan kegiatan tidak lebih dari 30 orang, tetap dengan protokol kesehatan jaga jarak, memakai masker dan tidak mengupload kegiatan dimanapun dan cukup untuk dokumentasi kegiatan masing-masing.” Sekretaris TP PKK Kecamtan Demak menambahkan “ ada peraturan baru dari Bupati Demak yaitu sesuai peraturan Bupati Demak Nomor 68 Th.2020 yang isinya tentang wajib menggunkan masker jika harus keluar rumah/ berinteraksi dengan orang-orang lain apabila melangga akan mendapatkan sanksi : membersihkan tempat publik / ibadah, denda administrsi 250.000, dan penyitaan kartu tanda penduduk. Mohon untuk disebarluaskan kepada masyarakat.”

idak lupa TP PKK Kecamtan Demak juga menyampaikan banyak terimakasih kepada Desa Mulyorejo, Desa Cabean dan Desa Tempuran sudak mewakili PKK Kecamatan Demak mengikuti lomba yang diselenggarakan oleh TP PKK Kabupaten Demak. Pembinaan kewilayahan Tahun 2020 yang Kecamatan Demak tidak masuk nominasi dan kewilayahan tahap 2 ditiadakan mohon untuk Desa Cabean dan Desa Tempuran administrasi PKK ditingkatkan lagi. Pembinaan kewilayahan 2021 yaitu Desa Bango dan Desa Kalikondang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *