Rakor Penatausahaan Keuangan DD/ADD terkait Covid-19

Demak – Rakor Penatausahaan Keuangan DD/ADD terkait Covid-19 bertempat di Ruang Pertemuan Kecamatan Demak, Selasa (7 Juli 2020).

Hadir dalam Rapat Inspektur Kab. Demak atau yang mewakili, Kepala Dinpermades P2KB Kab. Demak atau yang mewakili, kepala Pajak Pratama kab. Demak atau yang mewakili, Kades, Sekdes, dan Bendahara Se kecamatan Demak, PD/PLD Kecamatan Demak. Rapat dipimpin oleh Camat Demak, Beliau memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan rapat pukul 08.30 WIB.

Dalam Sambutannya, Beliau menyampaikan beberapa hal meliputi :

  1. Perkembangan Covid-19 di kabupaten Demak saat ini mencapai 535, setelah melanda kurang lebih 5 (lima) bulan. Demak termasuk zona merah.

Beliau menghimbau untuk mendisiplinkan diri pribadi dan masyarakat untuk selalu cuci tangan menggunakan sabun, pakai masker dan jaga jarak.

  1. Penanganan Covid di Desa menggunakan Dana DD/ADD perlu penatausahaan yang baik dan benar.
  2. Tanggal 1 Juli, Kades Karangmlati, Katonsari, dan Tempuran menghadap saya, melaporkan mengalami kesulitan dalam pembuatan SPJ, meliputi:
  • Pembuatan posko Covid
  • Honor/Transport Relawan
  • Makan minum
  • Pemakaman jenazah
  • Transport untuk Babinsa dan Babinkamtibmas
  • Bendahara kesulitan membuat SPJ, karena banyak pengeluaran yang tidak dapat di SPJkan.

Dokumentasi

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *