Apel Pagi, Senin 22 Juni 2020
Demak – Apel pagi hari Senin, 22 Juni 2020 di Halaman kecamatan Demak Kota. Pembina apel Camat Demak, Muhammad Syahri, SH, MM. diikuti oleh Karyawan-karyawati Kecamatan Demak, Sekdes/Seklur, PLKB, UPK, PKH, PD dan PLD serta PPL Kecamatan Demak.
Dalam kesempatan ini Beliau menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan covid-19:
- Di Desa Cabean ada warga yang mengadakan acara Ultah, setelah diperiksa ditemukan 2 (dua) orang yang positif Covid-19. Beliau mengajak semua pegawai di lingkup kecamatan khususnya menghimbau masyarakat agar lebih patuh lagi terhadap protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
- Peraturan Bupati Demak Nomor 45 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Demak. Pelaksanaan PKM diantaranya yaitu Pembatan aktivitas luar rumah seperti penghentian pelaksanaankegiatan di sekolah dan/ institusi pendidikan lainnya.
Madrasah Diniyah yang saat ini sudah mulai opersional akan diberhentikan kembali sementara.

