Rapat Paripurna Ke 16 Masa Sidang II (Kedua) Tahun 2020 DPRD Kabupaten Demak
Demak – Camat Demak mengikuti kegiatan Rapat Paripurna ke 16 Masa Sidang II (Kedua) tahun 2020 DPRD Kabupaten Demak yang diselenggaran secara teleconference, Selasa (16 Juni 2020).
Rapat berkaitan Jawaban DPRD atas Pandangan Umum Bupati terhadap 3 (Tiga) Raperda usulan DPRD Kabupaten Demak. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, Bapak H. S. Fahrudin Bisri Slamet, SE di damping oleh Bupati Demak, Bapak H.M. Natsir.


