Pemerintah telah memutuskan kebijakan khusus mengenai mudik

Presiden Joko widodo : Hari ini, pemerintah telah memutuskan kebijakan khusus mengenai mudik, yakni: seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri, serta pegawai BUMN, dilarang mudik.

Untuk masyarakat, kita tengah memantau dan mengevaluasi hal-hal yang ada di lapangan. Akan tetapi, pemerintah menganjurkan untuk tidak mudik. Untuk itulah, pemerintah pusat menyalurkan bantuan sosial khusus untuk Jabodetabek, agar warga mengurungkan niat untuk mudik.

Sejalan dengan itu, kapasitas transportasi umum akan kita batasi, demikian juga kapasitas angkut kendaraan pribadi seperti mobil dan motor.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *