Rapat Persiapan Penyusunan RKPD 2021 Kabupaten Demak

Demak – Senin (3/2/2020) Rapat Persiapan Penyusunan RKPD 2021 di Grhadika Bina Praja, diikuti oleh Sekretaris dan Kasubag Program seluruh perangkat daerah se-Kabupaten Demak.

Membahas dua agenda yaitu persiapan pelaksanaan musrenbang serentak dan tindak lanjut peraturan-peraturan baru terkait perencanaan dan penganggaran.

Acara dibuka oleh Kepala Bappeda Litbang, Suhasbukit, SH, MM pada pukul 09.00 wib. Pada kesempatan tersebut, beliau menekankan perlunya kerja keras seluruh unsur Pemerintah Kabupaten Demak pada tahun 2020. Tahun ini merupakan tahun efektif terakhir periode RPJMD 2016-2021, sehingga setiap perangkat daerah perlu meninjau lagi capaian kinerjanya. Selain itu, tahun 2019 muncul beberapa peraturan baru yang harus diterapkan pada tahun 2020, yaitu:

  • PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
  • Permendagri 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
  • Permendagri 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Tahun 2020 juga menjadi tahun politik bagi Kabupaten Demak mengingat akan diselenggarakannya pesta demokrasi pemilihan Bupati/Wakil Bupati. Oleh karena itu, perlu disiapkan Rencana Teknokratik RPJMD 2021-2024 beserta Renstra Perangkat Daerah.

Dokumentasi


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *