PENCAIRAN BANTUAN SOSIAL RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RTLH) KELURAHAN BINTORO KECAMATAN DEMAK
Demak – Dinas Perumahan dan kawasan pemukiman (DinPerkim) Kabupaten Demak mencairkan dana bantuan sosial (bansos) untuk perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH). Pencairan dana itu ditujukan pada kelurahan Bintoro Kecamatan Demak. pencairan dana bansos dilaksanakan pada hari jumat (20/12/2019) di Balai Desa Kelurahan Bintoro.
harapannya penerima manfaat bantuan RTLH di Kecamatan Demak untuk dapat memperhatikan pemasangan instalasi listrik. penerima manfaat RTLH harus bijak dalam penggunaan dan pengelolaan dana yang diterima sehingga pembangunannya bisa terealisasi dengan baik.
sedangkan penerima dana Bansos RTLH di Kelurahan Bintoro sebanyak 30 KK. realisasi pencairan dana bantuan renovasi RTLH tidak berbentuk uang tunai, melainkan uang non-tunai yang hanya bisa diambil oleh pihak yang bersangkutan dalam pembelian bahan bangunan.

