MONEV PBB DI KELURAHAN BINTORO

Demak – Monitoring dan Evaluasi PBB-P2 di Kelurahan Bintoro Kecamatan Demak dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 21 Agustus 2019 di Balai Kelurahan Bintoro. Penerimaan daerah melalui sektor PBB P-2 merupakan tantangan bagi pemerintah daerah untuk tetap menjadikan PBB P-2 sebagai salah satu sumber PAD yang potensial. Pemungutan PBB-P2, adalah merupakan bagian dari tugas dan tanggungjawab aparat pemerintah, untuk tersedianya dana bagi kemajuan pembangunan di kabupaten Demak.

Pemerintahan Kabupaten Demak menargetkan pendapatan dari pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp 64,5 miliar pada tahun 2019. Pemerintah Kecamatan Demak saat ini mencapai nilai sebesar 66,46%. Sedangkan untuk Kelurahan Bintoro hingga pada tanggal 21 Agustus 2019 tercatat bahwa Kelurahan Bintoro mendapatkan nilai 61%. nilai tersebut masuk ke dalam kategori yang cukup rendah.

maka dari itu tim Monev Kecamatan Demak menghimbau kepada Pemerintahan Desa Cabean untuk segera menyelesaikan Pembayaran PBB-P2. selain itu dari tim Monev Kecamatan Demak mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak yang senantiasa taat melaksanakan kewajiban perpajakannya. Secara khusus juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh aparatur Pemerintah Desa Kelurahan yang telah bekerja keras melaksanakan kewajibannya, memotivasi dan memberikan pelayanan pada masyarakat dalam membayar pajak Bumi dan Bangunan.

Kami menyadari bahwa tanggung jawab dan keberhasilan pengelolaan PBB-P2 adalah berkat partisipasi dan kerjasama berbagai pihak. Disisi lain tentu diperlukan inovasi atau terobosan yang bukan saja mampu meningkatkan kesadaran para wajib pajak namun benar benar memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajaknya.

Dokumentasi Monev PBB-P2 di Kelurahan Bintoro

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *